Yayasan ABNR
Pada tahun 1998, Kantor Hukum Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro mendirikan yayasan ABNR, sebuah lembaga nonprofit untuk mendanai beasiswa dan berbagai program lainnya yaitu: pendidikan hukum; pendidikan tingkat lanjut dan pengembangan keahlian bagi praktisi hukum; pelatihan manajemen; pelatihan bahasa bagi lulusan hukum; serta sejumlah layanan pelatihan, pendidikan, dan analisis hukum lainnya.
Kami yakin bahwa tercapainya sasaran yayasan akan bermanfaat bagi profesi hukum dan negara kita. Karena itu, kami mengundang Anda untuk turut bergabung dan mendukung program kami dalam meningkatkan pengembangan hukum dan penegakannya di Indonesia.
Landasan
1. Nir-Laba
2. Profesional
3. Ketaatan Hukum
4. Kemandirian
5. Inovatif
6. Perbaikan terus-menerus
7. Kerjasama
Visi dan Misi
Terwujudnya Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Tercapainya Supremasi Hukum yang Sempurna